Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IX kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan seluruh penerima manfaat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung dan tertib sebagai bentuk kepedulian serta upaya Pemerintah Desa dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Dalam pelaksanaannya, perangkat desa memberikan arahan kepada penerima manfaat serta memastikan proses penyaluran berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diharapkan bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.