You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abang Batudinding
Desa Abang Batudinding

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Abang Batudinding, Media Informasi, Informasi dan Komunikasi Masyarakat Desa Abang Batudinding

PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Administrator 18 April 2025 Dibaca 16 Kali
PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa

Dasar Hukum

Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Desa merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa yang dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Dasar hukum pelaksanaan tugas LINMAS di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

  • Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat


Tugas Pokok LINMAS Desa

LINMAS Desa bertugas untuk:

Membantu dalam penanggulangan bencana, memelihara keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di desa.


Fungsi LINMAS Desa

Dalam menjalankan tugasnya, LINMAS memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Membantu kegiatan penanggulangan dan mitigasi bencana di lingkungan desa.

  2. Menjaga dan memelihara ketenteraman serta ketertiban umum di wilayah desa.

  3. Melakukan pengamanan lingkungan melalui kegiatan seperti ronda malam atau pengawasan kegiatan masyarakat.

  4. Mendukung kelancaran kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti acara adat, keagamaan, dan peringatan hari besar.

  5. Mendukung pelaksanaan pemilu dan kegiatan pemerintahan desa lainnya yang memerlukan pengamanan.

  6. Menjadi garda terdepan dalam kedaruratan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap berbagai ancaman.


Struktur dan Koordinasi

LINMAS berada di bawah koordinasi Kepala Desa dan menjadi bagian dari unsur pelaksana kewilayahan. Pelaksanaan tugasnya juga dapat berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, maupun BPBD pada saat penanganan bencana atau keamanan khusus.


SATUAN PENGURUS SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SATLINMAS)
DESA ABANG BATUDINDING, KINTAMANI

No. Nama Kedudukan dalam SatLINMAS
1 Bhabinkantibmas Desa Pembina
2 Babinsa Pembina
3 Pj. Perbekel Kepala Satuan LINMAS
4 I Nengah Anton Kepala Satuan Tugas LINMAS
5 I Wayan Yasa Komandan Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini Anggota
  I Made Kariasa Anggota
  I Nyoman Sukra Anggota
  I Ketut Diarta Anggota
  I Nengah Kartayana Anggota
  I Ketut Sudiana Anggota
6 I Nengah Semadi Komandan Regu Pengamanan Anggota
  I Nyoman Candra Anggota
  I Ketut Santika Anggota
  I Putu Jaya Anggota
  I Komang Ramping Anggota
  I Nengah Redip Anggota
7 I Kadek Sentara Komandan Regu Pertolongan Pertama pada Korban dan Korban KLebakaran Anggota
  I Putu Yasa Anggota
  I Wayan Kertayasa Anggota
  I Komang Putra Anggota
  I Ketut Segara Anggota
  I Ketut Widiada Anggota
8 I Wayan Yasa Asin Komandan Regu Penyelamatan dan Evakuasi
  I Nengah Yasa Anggota
  I Ketut Wardana Anggota
  I Nengah Sujana Anggota
  I Nengah Belasin Anggota
  I Wayan Sudaya Anggota
9 I Nengah Sukadana Yasa Komandan Regu Dapur Umum dan Anggota
  I Nengah Mustika Anggota
  I Wayan Agus Saputra Anggota
  I Wayan  Kariawan Anggota
  I Made Grya Anggota
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.476.535.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.060.170.753,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -327.435.753,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 878.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 199.996.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.387.782.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 4.300.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.434.195.623,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 489.930.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 577.421.240,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 451.884.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 106.739.890,00
0%