You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abang Batudinding
Desa Abang Batudinding

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Abang Batudinding, Media Informasi, Informasi dan Komunikasi Masyarakat Desa Abang Batudinding

KARANG TARUNA JAYA MULYA DIKSATA

Administrator 19 April 2025 Dibaca 13 Kali
KARANG TARUNA  JAYA MULYA DIKSATA

Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Karang Taruna di Desa yang disusun mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya:

  • Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

  • Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna


Tugas Pokok Karang Taruna di Desa

Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda di desa.

Tugas pokok Karang Taruna di desa adalah:

Membantu Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan sosial kemasyarakatan.


Fungsi Karang Taruna di Desa

  1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial
    Menginisiasi dan melaksanakan berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan bencana, bakti sosial, dan sebagainya.

  2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat
    Menyelenggarakan pelatihan keterampilan, seminar, atau kegiatan edukatif lainnya guna meningkatkan kapasitas dan kemandirian generasi muda.

  3. Penyelenggara kegiatan ekonomi produktif
    Membentuk dan mengembangkan unit usaha Karang Taruna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

  4. Penumbuhan dan pengembangan semangat kewirausahaan pemuda
    Mendorong pemuda desa untuk berwirausaha melalui pelatihan, pendampingan, serta pengembangan jejaring usaha.

  5. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup
    Melakukan kegiatan seperti penghijauan, pengelolaan sampah, kampanye kebersihan, dan lain-lain yang bersifat pelestarian lingkungan.

  6. Pengembangan jiwa dan semangat gotong royong serta tanggung jawab sosial
    Mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang memperkuat solidaritas sosial.

  7. Mitra Pemerintah Desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
    Turut serta dalam proses musyawarah desa, menyampaikan aspirasi pemuda, serta aktif dalam pelaksanaan program pembangunan yang melibatkan pemuda.

 

SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA JAYA MULYA DIKSATA
DESA ABANG BATUDINDING, KINTAMANI, BANGLI
(Lamp. SK Perbekel No. 240/30/Pemdes/XII/2022 Tgl. 30-12-2022)

No. Nama Jabatan Alamat
1 Pj. Perbekel Desa Abang Batudinding Pembina Abang Batudinding
2 I Kadek Diarsa Ketua Beluhu
3 I Wayan Agus Saputra Wakil Ketua Suter
4 I Wayan Udiana Sekretaris Beluhu
5 I Wayan Merta Bendahara Peselatan
6 Seksi Pendidikan dan Pelatihan    
  I Wayan Agus Saputra Koordinator Klakat
  I Wayan Harta Anggota Klakat
7 Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial    
  I Wayan Suantara Koordinator Beluhu
  I Wayan Buda Darmawan Anggota Bubung
8 Seksi Usaha Kelompok Bersama    
  I Wayan Pramana Koordinator Dukuh
  Ni Wayan Canita Dewi Anggota Bubung
9 Seksi Kerokhanian dan Pembinaan Mental    
  I Wayan Sariarta Koordinator Dukuh
  Ni Putu Alit Wartini Anggota Bubung
10 Seksi Olahraga dan Seni Budaya    
  I Nyoman Oka Wirata Koordinator Dukuh
  I Komang Irwan Saputra Anggota Suter
11 Seksi Lingkungan Hidup    
  I Wayan Aldi Koordinator Suter
  Ni Kadek Daniasih Anggota Peselatan
12 Seksi Humas dan Kerjasama Kemitraan    
  I Gede Rahmad Alit Saputra Koordinator Klatkat
  Ni Putu Ekayani Anggota Peselatan
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.476.535.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.060.170.753,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -327.435.753,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 878.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 199.996.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.387.782.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 4.300.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.434.195.623,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 489.930.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 577.421.240,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 451.884.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 106.739.890,00
0%