Pada tanggal 12 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) di Banjar Beluhu, Desa Abang Batudinding. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Musyawarah Dusun tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Abang Batudinding, Tim Penyusun RPJM Desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat Banjar Beluhu. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan serta kondisi yang ada di wilayah Banjar Beluhu.
Kegiatan Musdus dilaksanakan sebagai wadah untuk menggali dan menghimpun berbagai aspirasi, usulan, permasalahan, kebutuhan, serta potensi masyarakat dan wilayah Banjar Beluhu. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai hal yang menjadi perhatian dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan RPJM Desa Abang Batudinding.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Desa Abang Batudinding menyampaikan arahan mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas di lingkungan Banjar Beluhu. Perbekel juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan gotong royong dalam mendukung setiap proses pembangunan desa.
Selanjutnya, Tim Penyusun RPJM Desa memberikan penjelasan mengenai proses penyusunan RPJM Desa serta tujuan dilaksanakannya Musdus. Tim Penyusun melakukan penggalian informasi melalui diskusi bersama masyarakat untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi wilayah, berbagai permasalahan yang dihadapi, potensi yang dimiliki, serta kebutuhan pembangunan yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan Desa Abang Batudinding.
Dalam proses musyawarah, masyarakat diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan pendapat, saran, kritik, dan usulan pembangunan. Aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan gambaran kebutuhan pembangunan di Banjar Beluhu. Usulan yang disampaikan mencakup berbagai bidang, baik pembangunan fisik maupun pembangunan nonfisik.
Beberapa bidang yang menjadi bagian dari pembahasan antara lain pembangunan dan peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, pemberdayaan masyarakat, peningkatan perekonomian, pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, kepemudaan, serta pengembangan potensi wilayah. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk mengidentifikasi potensi lokal yang dapat dikembangkan guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Tokoh masyarakat turut memberikan pandangan dan masukan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat Banjar Beluhu. Peran tokoh masyarakat sangat penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi sosial dan lingkungan serta membantu menciptakan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan Pemerintah Desa.
Seluruh hasil pembahasan, aspirasi, permasalahan, dan usulan yang disampaikan dalam Musdus dicatat dan dihimpun oleh Tim Penyusun RPJM Desa. Data dan informasi tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam proses penyusunan dokumen RPJM Desa Abang Batudinding.
Setiap usulan yang disampaikan masyarakat nantinya akan dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, tingkat urgensi, skala prioritas, kewenangan desa, serta kemampuan dan ketersediaan sumber daya desa. Dengan demikian, perencanaan pembangunan yang disusun diharapkan dapat lebih realistis, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan Musdus RPJM di Banjar Beluhu juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa Abang Batudinding, Tim Penyusun RPJM, tokoh masyarakat, dan masyarakat. Melalui komunikasi dan musyawarah secara langsung, berbagai permasalahan dan kebutuhan masyarakat dapat diketahui dengan lebih baik sehingga dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan desa.
Kegiatan Musyawarah Dusun RPJM di Banjar Beluhu pada tanggal 12 September 2026 berlangsung secara terbuka, tertib, dan partisipatif. Masyarakat menunjukkan antusiasme dalam mengikuti proses musyawarah dan menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan serta kemajuan wilayah Banjar Beluhu.
Melalui pelaksanaan Musdus ini, diharapkan seluruh aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RPJM Desa Abang Batudinding, sehingga dokumen perencanaan pembangunan desa yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi, kebutuhan, dan harapan masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, diharapkan pembangunan Desa Abang Batudinding ke depan dapat dilaksanakan secara partisipatif, transparan, terarah, merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam membangun Desa Abang Batudinding melalui semangat gotong royong, kebersamaan, dan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.