You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Abang Batudinding
Desa Abang Batudinding

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Abang Batudinding, Media Informasi, Informasi dan Komunikasi Masyarakat Desa Abang Batudinding

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Administrator 16 April 2025 Dibaca 15 Kali
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Tugas pokok dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Berikut adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LPMD sesuai dengan Permendagri tersebut:


TUGAS POKOK LPMD

Berdasarkan Pasal 30 Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) mempunyai tugas:

"Melakukan pemberdayaan masyarakat desa."


FUNGSI LPMD

Menurut Pasal 31 Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, LPMD menyelenggarakan fungsi:

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

  2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat desa.

  3. Meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.

  4. Menumbuhkembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat.

  5. Melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup kegiatannya.

  6. Menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.


SUSUNAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
DESA ABANG BATUDINDING
PERIODE 2020 - 2026

Nomor Nama Jabatan
1. I Putu Eka Prawira, S.Pd. Ketua
2. I Nyoman sariadnyana Wakil Ketua
3. I Gede Putra Eka Pertama Sekretaris
4. I Made Jana Arimbawa Wakil Sekretaris
5. I Nengah Karyawan Bendahara
6. I Wayan Rasta Wakil Bendahara
     
  SEKSI - SEKSI  
I. SEKSI AGAMA  
1. I Nyoman Widana Ketua
2. I Ketut Sujana Anggota
3. I Putu Wirya Anggota
II. SEKSI PENDIDIKAN  
1. I Komang Asiana Ketua
2. I Putu Hendra Anggota
III. SEKSI SUMBER DAYA MANUSIA  
1. I Putu Darmawan Ketua
2. I Wayan Nubagia Anggota
3. I Ketut Srimerta Anggota
IV. SEKSI PEMBANGUNAN  
1. I Nengah Darmadi Ketua
2. I Nyoman Kertipageh Anggota
V. SEKSI PKK  
1. Ni Jro Putu Suasi Ketua
2. Ni Wayan Leni Anggota
VI. SEKSI KOMUNIKASI DAN KEAMANAN  
1. I Komang Sumajaya Ketua
2. I Komang Misi Anggota
VII. SEKSI OLAHRAGA  
1. Yande Pande Putra Nela Ketua
2. I Gede Sudirama Anggota
VIII. SEKSI KEPARIWISATAAN  
1. I Komang Arianto Ketua
2. I Nengah Suratnat Anggota
3. I Komang Setiawan Anggota
IX. SEKSI KESEHATAN  
1. I Kadek Nangun Yasa Ketua
2. I Nengah Karta Anggota
X. SEKSI SENI DAN BUDAYA  
1. I Nyoman Ampel Ketua
2. I Wayan Surasana Anggota

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 2.476.535.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.060.170.753,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -327.435.753,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 878.457.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 199.996.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.387.782.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 4.300.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.434.195.623,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 489.930.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 577.421.240,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 451.884.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 106.739.890,00
0%