Pada hari Jumat, 11 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Banjar Klatkat, Desa Abang Batudinding. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Desa Abang Batudinding.
Musyawarah Dusun dihadiri oleh Perbekel Desa Abang Batudinding, Tim Penyusun RPJM Desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat Banjar Klatkat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, kebutuhan, permasalahan, serta potensi yang terdapat di wilayah Banjar Klatkat sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Perbekel Desa Abang Batudinding menyampaikan arahan mengenai pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga ikut berperan sejak tahap perencanaan dengan menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang benar-benar dirasakan di lingkungan masing-masing.
Selanjutnya, Tim Penyusun RPJM Desa menyampaikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan penyusunan RPJM Desa serta pentingnya hasil Musdus sebagai salah satu bahan dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan Desa Abang Batudinding. Tim Penyusun juga melakukan penggalian informasi secara langsung melalui diskusi dan dialog bersama masyarakat.
Dalam sesi musyawarah, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan usulan secara terbuka. Berbagai aspirasi yang disampaikan menjadi bahan untuk mengidentifikasi kondisi dan permasalahan yang ada di Banjar Klatkat, sekaligus menentukan kebutuhan pembangunan yang dianggap penting dan perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan desa.
Pembahasan meliputi berbagai bidang pembangunan, antara lain infrastruktur dan fasilitas umum, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, kepemudaan, serta pengembangan potensi wilayah. Masyarakat juga diajak untuk mengidentifikasi berbagai potensi lokal yang dapat dikembangkan sehingga mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Tokoh masyarakat turut memberikan masukan dan pandangan berdasarkan kondisi serta pengalaman masyarakat di Banjar Klatkat. Keterlibatan tokoh masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses musyawarah serta membantu Pemerintah Desa dan Tim Penyusun RPJM memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kebutuhan masyarakat.
Seluruh aspirasi, permasalahan, potensi, dan usulan yang disampaikan selama Musdus dicatat dan dihimpun oleh Tim Penyusun RPJM Desa untuk selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan dokumen RPJM Desa. Setiap usulan akan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas, kewenangan desa, serta kemampuan dan sumber daya yang tersedia.
Pelaksanaan Musdus ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Desa Abang Batudinding, Tim Penyusun RPJM, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Banjar Klatkat. Dengan adanya komunikasi dan keterlibatan secara langsung, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat disusun secara lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Dusun Banjar Klatkat pada 11 September 2026 berlangsung dalam suasana terbuka, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi serta ikut menentukan kebutuhan pembangunan yang dianggap penting bagi kemajuan lingkungan dan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil Musdus dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RPJM Desa Abang Batudinding yang lebih partisipatif, transparan, terarah, dan berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong serta keterlibatan seluruh unsur masyarakat, pembangunan Desa Abang Batudinding diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.