Abang Batudinding, Kintamani – Pemerintah Desa Abang Batudinding, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, melaksanakan Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 30 April 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pejabat Kepala Desa Abang Batudinding, I Wayan Wididana, SE, dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat musyawarah sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Perbekel, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pengurus LPD Desa, Kader PKK, kader Posyandu, Bandesa Adat, Kelihan Adat, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Abang Batudinding.
Dalam sambutannya, Pejabat Kepala Desa Abang Batudinding menyampaikan bahwa perubahan RKP Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2025 dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan desa serta memastikan program dan kegiatan desa tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses penetapan ini dilaksanakan melalui musyawarah desa, dengan mengedepankan prinsip partisipatif, aspiratif, dan transparan, sehingga seluruh unsur masyarakat dapat memahami serta mendukung arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Abang Batudinding ke depan.
Dengan ditetapkannya Perubahan RKP Desa dan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat dapat semakin optimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Abang Batudinding.