Pemerintah Desa telah melaksanakan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Pj. Perbekel, Bapak Ketua BPD beserta jajaran, Kasi dan Kaur, staf desa, PPL, PLKB, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, serta Jro Bendesa.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan laporan realisasi pendapatan dan belanja desa Tahun Anggaran 2025 yang mencakup pelaksanaan program dan kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Forum ini juga menjadi sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan APBDes, sekaligus menampung saran dan masukan dari seluruh peserta demi peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.