Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I, II, dan III bagi masyarakat miskin dan penyandang disabilitas telah dilaksanakan dengan tertib dan lancar di balai desa. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya warga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebelumnya. Penerima manfaat diundang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menghindari kerumunan, serta diwajibkan membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan. Bagi penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas, diberikan kemudahan berupa pendampingan atau penyaluran langsung ke rumah guna memastikan bantuan dapat diterima tanpa hambatan.
Setiap penerima dipanggil secara bergiliran untuk menerima bantuan secara langsung, serta melakukan tanda tangan atau cap jempol sebagai bukti penerimaan. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan dari perangkat desa yang mengatur jalannya penyaluran.
Masyarakat penerima manfaat, baik dari kalangan miskin maupun penyandang disabilitas, terlihat antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Diharapkan dengan adanya penyaluran BLT Tahap I, II, dan III ini, dapat membantu meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat penerima.