Pemerintah Desa melaksanakan kegiatan pemasangan plang transparansi Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak PJ Perbekel, Kaur Umum, Kasi Kesra, Kasi Pelayanan, Bapak Sekdes, serta staf perangkat desa. Pemasangan plang transparansi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai realisasi anggaran desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung penggunaan dan pengelolaan dana desa.
Dalam sambutannya, Bapak PJ Perbekel menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan partisipatif. Dengan adanya plang transparansi ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi serta mendukung program-program pembangunan desa.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh tanggung jawab, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan terpercaya.